Kalimantan Tengah, lintas10.com– Satlantas Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng, mensosialisasikan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Tjilik Riwut Kabupaten Sukamara, Kalteng, Selasa (1/9/2020) Siang.
Kapolres Sukamara I Gede Putu Dedy Ujiana melalui Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman, menyebutkan sosialisasi dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tertibnya lalu lintas serta penularan dan penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Sukamara Polda Kalimantan Tengah.
Dalam sosialisasi itu dibagikan masker kepada pengguna jalan, memberikan penyuluhan kepada pengendara agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah, selalu mencuci tangan dan jaga jarak aman pada tempat umum. Kemudian anggota Satlantas mengimbau, agar masyarakat tetap tertib dan mentaati peraturan berkendara dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Kita juga membagikan masker kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” Ungkap Kasat Lantas.(AT-humas polda kalteng)35