Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan pakaian, badan dan ditemukan handphone Merk Samsung warna gold dan uang Rp 300 ribu disaku celana yang dipakai oleh pelaku MS alias Muara, dan ditemukan handphone Merk Samsung warna hitan dan uang Rp 127 ribu disaku celana pelaku RH.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” Jelas AKP Juliandi SH.
Dan dari interogasi awal yang dilakukan,lanjut Juliandi lagi, barang haram tersebut adalah milik salah seorang pelaku.
“Bahwa dari hasil introgasi awal terlapor MS mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang di dapat dari tersangka RH,” Jelas Jiliandi mengakhiri.