Tak berkutik 2 Residivis Pembobol ATM di Bekuk Polisi

Hukrim, Rohil409 kali dibaca

Rohil, lintas10.com – Dengan di-backup Jatanras Polda Riau, Sat Reskrim Polres Rohil berhasil membekuk 2 Resedivis tersangka modus operandi tukar /ganti/ganjal Kartu ATM, dan menyikat 40 Juta uang warga Balam Km 3 Rohil di ATM. Senin (27/6/ 2022).

Resedivis ini, Haryanto alias Ucok Sewai, (45) alamat jalan Pangaram Pasar Baru Selat Panjang Kecamatan Selat Panjang Kabupaten Meranti. Dan Resedivis Nofriadi alias Daeng (46) alamat jalan Tanjung Medang Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru Riau.

Ke 2 Spesialis Curat Ganjal ATM. ini ditangkap di tempat berbeda oleh petugas atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat) atas sejumlah Rp 40 juta rupiah, uang milik korbannya, Sukardi (49) alamat Dusun Sei-Rumbia Kepenghuluan Bangko permata, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Keduanya diduga melakukan aksinya dari di JL. K.H Nasution ( Depan Halte Aur Kuning ) Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru – Riau. Minggu 19/6/ 2022. Pukul. 03.10 WIB.Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, S.H. S.I.K. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, S.H. membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan modus operandi tukar /ganti/ganjal Kartu ATM oleh Sat Reskrim Polres Rohil yang di Backup Jatanras Polda Riau.

“Telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Uang dengan modus operandi tukar /ganti/ganjal Kartu ATM oleh Sat Reskrim Polres Rohil di back up Jatanras Polda Riau,” ungkap AKP Juliandi. Menjelaskan.

Dikatakan AKP Juliandi Pada Jumat 1/6/ 2022, Pukul 08.30 WIB. Pelapor ingin mengambil uang dengan menggunakan ATM milik ayahnya yaitu korban Sukardi ke ATM BRI yang ada di sebuah toko LITE MART yang ada di Jln. Lintas Riau-Sumut Balam Km 03 Kepenghuluan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Juga:  Perjudian di Desa Suka Maju "Bak Jamur" Dimusim Penghujan, Polisi Segera Menindak!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.