Tak Ada Singkronisasi Pemkab Dengan Pertamina Serta Aparat Setempat Berefek Pada Masyarakat

Labuhan batu Selatan752 kali dibaca

Adapun pangkalan yang tunjuk tangan pangkalan Lahmuddin Siregar dari Langga Payung, pangkalan titi kembar pak Tompul dan pangkalan Perlabian seperti yang diutarakan kabag ekonomi.

Roynal Aprianto Silaban Devisi Hukum Alkowar saat dimintai tanggapannya mengenai LPG 3 Kg bersubsidi menjelaskan inilah aturan pasif bagi oknum artiannya selagi ada peluang oknum tersebut meraih keuntungan yang lebih dia akan lakukan (03/07/2021)

Dari itu saya tegaskan kepada Pertamina, Pemerintah Daerah, Agen dan pangkalan janganlah berbuat curang sudah capek dan jenuh masyarakatmu dibohongi terus, intinya siapa yang berbuat curang tindak tegas sesuai aturan terkhusus bagi Pertamina milik BUMN jangan kasih kendor, ungkap Roy.

“buat aturan yang mengikat dan tindak tegas siapa-siapa yang berani dan kedapatan berbuat curang, serta kalkulasikan HET pada masyarakat yang terjauh dari ibu kota Kabupaten”

Saya tegaskan sekali lagi bagi Pertamina di SPBE buatlah timbangan sesuai dengan isinya berat tabung lima kilo tambah isi tiga kilo berarti isi bersih delapan kilo itu yang disalurkan. Kami pernah lakukan penimbangan begitu mobil angkutan keluar dari SPBE Kayu Manis Kecamatan Kampung Rakyat Kab. Labusel saat ditimbang setiap satu tabung LPG 3 Kilo beratnya tidak sampai delapan kilo.

Kami siap bantu dilapangan bagi instansi terkait yang memerlukan bantuan kami, buatlah yang terbaik bagi masyarakat (Candra Siregar)

Baca Juga:  Puluhan IRMTP Lakukan Penggalangan Dana Aksi Solidaritas Buat Plestina Di Gaza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.