Lubuk Dalam, Lintas10.com,- Di pimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Dalam AKP. Abdullah Amru, S.IK, M. Si, Personil Lubuk dalam bersama Satpol PP Lakukan Operasi Yustisi lagi di jalan Pertamina lubuk dalam, dan terus mensosialisasikan Perda covid-19, Rabu pagi 14/10/2010.
Dalam Operasi tersebut personil masih mendapati tiga warga masyarakat lubuk dalam berinisial (S),(MS) dan (J ) yang tidak memakai masker saat bepergian keluar rumah kemudian warga yang melanggar tersebut langsung diberi sanksi berupa teguran tertulis, mengutip sampah sebagai hukuman efek jera, dan bersedia membuat surat pernyataan untuk memakai masker.
Saat di konfirmasi lintas10.com Kapolres Siak AKBP. Doddy F. Sanjaya, SH. SIK. MI.K melalui Kapolsek lubuk dalam AKP. Abdullah Amru, S.IK, M. Si, sangat menyayangkan kepada masyarakat yang masih belum patuh terhadap aturan protokol kesehatan tersebut, padahal ini demi keselamatan dan kesehatan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukumnya.
Ia pun berharap dengan di lakukannya giat operasi yustisi dan mensosialisasikan Perda covid-19 ini secara terus menerus, tidak ada lagi masyarakat yang tidak patuh dan sadar terhadap protokol kesehatan.
“Dengan adanya giat ini, kami berharap agar kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dgn mengikuti protokol kesehatan semakin baik ke depan, sehingga bisa ikut berperan aktif memutus mata rantai penyebaran virus ini,” ujar Kapolsek. (TN)