Tahun 2018, 72 ASN Palas Memasuki Batas Usia Pensiun

PADANG LAWAS, lintas.10-Pada Tahun 2018, tercatat 72 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Padang Lawas (Palas) memasuki batas usia pensiun. ASN yang akan pensiun tersebut berasal dari pejabat eselon II, III, dan IV, staf pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Sekolah mulai SD sampai SMP, Penyuluh, dan staf di puskesmas yang berstatus sebagai ASN di daerah Kabupaten Palas.

Pejabat eselon II dan guru yang usianya di tahun 2018 mencapai 60 tahun sebanyak 49 orang, dan pejabat eselon III dan IV serta staf yang usianya 58 Tahun sebanyak 23 orang.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, melalui Kasubbid Pensiun H Ashari Gunung Hsb kepada Wartawan Selasa (13/3) diruang kerjanya.

Dikatakan, ASN yang sudah pensiun terhitung 1 Maret 2018 yaitu Hj Khodijah S Pd yang bekerja di Sekretariat DPRD Palas, dan pensiun terhitung 1 April 2018 yaitu Pariang Lubis yang merupakan salah satu Kabid di Satpol PP dan Damkar Palas.

“Terhitung 1 Mei 2018, ASN yang akan pensiun yaitu Agussalim Nst selaku Kabag Tapem di Sekretariat Kantor Bupati Palas, dan terhitung 1 Juni 2018 yaitu Nirwan Harahap eselon IV di Satpol PP dan Damkar Palas, dan Abber Hsb yang saat ini menjabat sebagai Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Ulu Barumun,”terangnya.

Dijelaskan, terhitung 1 Agustus 2018 ASN yang akan pensiun sebanyak 3 (tiga) orang, masing-masing Drs Irwan Hsb Kabag Umum, Sumindak Hsb Kabag Kesra di Sekretariat Kantor Bupati Palas, dan Armey Zakfar Hsb yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan dan Kawasan Pemukiman Palas.

“Amron Pulungan selaku Kabid di Satpol terhitung memasuki usia pensiun pada 1 Desember 2018, dan Darwin Hsb selaku Kabid Linjamsos Dinas Sosial Palas akan pensiun pada 1 Desember 2018,”jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Kp.Rakyat Buru Pelaku Tusuk Ketua LSM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.