Medan, lintas10.com- Tahanan kasus Narkotika di Mapolsek Medan Timur, Polrestabes Medan, Dian Hariadi (32) menghembuskan nafas terakhirnya setelah sebelumnya sempat di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Jumat (29/01/2021).
Dian Hariadi, yang berprofesi sebagai tukang bangunan, warga Jalan Pancasila Perumahan Hj Pondok Surya Kecamatan Percut Sei Tuan mengalami Demam tinggi. Olehnya petugas mengupayakan untuk membawa berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 sekitar pukul 23.30 wib.
Namun takdir berkata lain, usaha yang dilakukan petugas untuk menyelamatkan Dian tak membuahkan hasil, setelah sebelumnya Dokter Rumah Sakit Bhayangkara juga menyatakan korban mengalami Demam tinggi. Mengetahui hal itu penyidik atas nama Brigadir Yanuari Abdi menelpon keluarga tahanan.
Selanjutnya, Dokter Rumah Sakit Bhayangkara memberikan bantuan Oksigen dan sekitar 3 jam dilakukan perawatan di sarankan oleh dokter untuk di rawat inap, namun pada pukul 23.26 wib tahanan dinyatakan meninggal dunia.
Dalam penyampaiannya kepada Media ini Kapolsek Medan Timur Kompol MHD Arifin SH, melalui Kanit Reskrim Iptu A.L.P Tambunan, SH, MH, serta penyidik pembantu Brigadir Yanuari Abdi dan Bripka Ahmad Royani bersama pihak Keluarga tahanan mendatangi Rumah Sakit untuk mengurus Jenazah, sekira Pukul 01.30 wib.
Selanjutnya dilakukan diaknosa, hasil diaknosa dari dokter tahanan mengatakan bahwa tahanan mengalami suspek epilepsi dan gangguan elektrolit.
Serta berdasarkan hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan.
Sebagaimana disebutkan pihak keluarga telah menerima dengan tulus dan ikhlas atas kematian almarhum. Sehingga pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah, tidak pula pihak keluarga berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah membawa anak nya (alm) ke Rs Bhayangkara untuk dilakukan perawatan sebelum meninggal Dunia.