Lintas10.com, SIAK- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan lintas km 11 kotogasib perawang tepatnya di km 43 kecamatan Kotogasib mengakibatkan satu orang meninggal dunia ditempat dan satu orang harus dilarikan kerumah sakit karena mengalami luka berat.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Anindhita Rizal SH,SIK Senin (13/2/2017) membenarkan terjadinya lakalantas senin (13/2/2017) pagi melibatkan mobil pick up dengan satu unit sepeda motor.
“Laka lantas yang melibatkan 1 unit mobil mitshubishi Pick up L300 BA 8037 DU dan 1 unit sepeda motor Verza BM 2281 QU,” ujar Kasat.
Lanjutnya 1 unit mobil Mitshubishi L300 BA 8037 DU yg dikemudikan oleh Romianto (34) warga Dayun RT 05 RW 02 kecamatan Dayun kabupaten Siak berpenumpang M.Arifin. dengan 1 unit sepeda motor Verza BM 2281 QU yang dikemudikan oleh Zulkifli (29) meninggal dunia berboncengan dengan Muhamad Kafi (30) mengalami luka berat.
”Semula mobil pick up datang dari arah Dayun menuju kearah Perawang,sesampai di TKP menghindari jalan berlobang yang berada di depan, sehingga menghindar menggunakan jalur kanan dari arah kedatangannya kemudian datang dari arah berlawanan kendaraan roda dua karena jarak sudah dekat dan tidak terhindarkan lagi maka terjadilah kecelakaan Lalu Lintas di badan jalan sebelah kiri dari arah perawang,yang mana akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara tewas di Tkp dan yang di bonceng mengalami LB serta kedua kendaraan mengalami kerusakan,” tandas alumni Akpol itu. (Sht)