Ditambahkannya, bukan hanya untuk TPP ASN dan PPPK saja yang terjadi, malahan untuk pemberian honor Guru Ngaji/Gharim/ imam Masjid, Mushollah dan Guru MDTA dan Surau se Kuansing.
” Pada awalnya dianggarkan 8 bulan, akan tetapi Fraksi PKS – Hanura minta ditambah menjadi 12 bulan, saat Paripurna Pandangan Umum Fraksi,” tuturnya. (Rep/Adv)***