Lintas10.com. Kuansing – Sebanyak Delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pada saat Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Jum’at (24/11) lalu.
Sehingga ke delapan Fraksi mempertanyakan terjadinya pengurangan Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut yang terdapat dalam Draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun 2024.
Kedelapan Fraksi DPRD Kuansing adalah Fraksi Partai Golkar, Partai PDI-P, Partai PAN, Partai PPP, Partai NASDEM, Partai PKB, Partai Demokrat dan Partai PKS – Hanura.
Ketua Fraksi dan Juru Bicara Partai PKS – Hanura, H. Syafril ST sangat menyesalkan terjadinya pengurangan TPP ASN dan PPPK, dalam Draft APBD Tahun 2024 dari 12 bulan menjadi 8 bulan.
” Seharusnya untuk TPP ASN dan PPPK dianggarkan untuk 12 bulan, akan tetapi dalam Draft APBD 2024 hanya untuk 8 bulan saja,” ujarnya ketika dihubungi Media ini, Jum’at (8/12/2023) malam.
Padahal, katanya, Delapan Fraksi DPRD Kuansing telah sepakat, agar TPP ASN dan PPPK dianggarkan dan dibayarkan penuh selama 12 bulan dalam 1 tahun. Sebagaimana yang disampaikan oleh delapan Fraksi di DPRD Kuansing saat Paripurna Pandangan Umum Fraksi.
” Kita sangat menyesalkan terjadinya pengurangan TPP ASN dan PPPK, yang seharusnya dianggarkan untuk 12 bulan, kok menjadi 8 bulan,” paparnya.
Menurutnya, semua anggota DPRD Kuansing selalu memperjuangkan hak-hak baik ASN dan PPPK maupun masyarakat. Dan untuk pengurangan TPP ASN dan PPPK Kuansing tersebut, bukan berasal dari lembaga legislatif itu sendiri.
” Kita tidak menyalahkan siapa-siapa, dan tidak ada penolakan anggaran untuk TPP ASN dan PPPK (12 bulan) oleh DPRD Kuansing. Malahan DPRD Kuansing memperjuangkan agar TPP ASN dan PPPK dibayarkan penuh 12 bulan, akan tetapi malahan hanya dibayarkan untuk 8 bulan saja,” ujarnya heran.