Surat-Surat Aneh Penolakan Bermunculan Pasca Demo Masyarakat Adat Laman Kinipan

Saat Deklarasi Perlindungan Hutan Adat untuk Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau yang dilaksanakan tanggal 30 Mei 2016 semua Kepala Desa dan Demang Pemangku Adat, Tokoh Adat hadir dan menandatangani daftar hadir.

Yang makin aneh lagi satu-satunya desa yang Kepala Desa dan Tokoh Adat serta Tokoh masyarakatnya hadir dan menandatangani daftar hadir, seperti Desa Karang Taba, sekarang jadi ikutan latah menolak, ada apa ini dengan Orang Desa Karang Taba.

Pada hal menurut ketentuan kesepakatan bahwa kalau ada sanggahan atau penolakan dapat dilakukan sebelum.terjadinya deklarasi atau paling lama enam bulan setelahnya.

Ini baru dilakukan saat kami Masyarakat Adat Laman Kinipan melakukan aksi, ini sudah semakin meyakinkan kami bahwa masyarakat ingin dibenturkan untuk saling adu kuat atas kepentingan pengusaha atau investor yang tidak beretika apalagi beradat istiadat.

Ditambah lagi bahwa saya, Efendi Buhing dengan segala aksi kami sudah terdengar dari sosok Pemimpin Daerah kami yang baru dilantik bahwa posisi saya tidak ada dasar hukumnya.

Beliau itu Pemimpin daerah kami yang harus berdiri ditengah dalam segala persoalan yang dihadapi masyarakat dan tempat bersolusi yang tepat untuk mengayomi atau utusan pengusaha, kata Efendi Buhing agak meninggi.(AT)

Baca Juga:  Bripka Misran gencarkan cegah karhutla ke masyarakat desa Bambulung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses