Suku Badan Kepegawaian Jakbar gelar Pembekalan kepada pegawai yang akan memasuki batas usia pensiun TMT tahun 2021 lingkungan Pemkot Adm Jakbar

Lintas Jabodetabek355 kali dibaca

Menurut Maukar, tujuan dari pembekalan adalah untuk meminimalisir kesalahan dalam administrasi pengurusan pensiun, karena selama ini banyak PNS yang akan pengurusan pensiun tidak memahami administrasi dan pesyaratan sehingga berakibat keterlambatan mendapatkan hak pensiun, sehingga dengan adanya pembekalan ini jelang pensiun tidak ada lagi kendala.

“Kami buat tiga hari agar bisa dibagi peserta pembekalan, dengan tujuan peserta pemekalan akan lebih konsentrasi mendengarkan narasumber agar lebih efektif dan memahami, jangan sampai saat mau pensiun belum diusulkan. Jadi, dengan adanya ini supaya tepat waktu mendapatkan pensiunan,” kata Maukar seraya menambahkan, kalau terlambat pengurusan admintrasi dan melengkapi persyaratan, akibatnya hak pensiunan akan terlambat atau tertunda.
Benz

Baca Juga:  Dukung pembangunan desa, Babinsa Koramil 16/Batang Natal, hadiri Musrenbang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.