Suku Anak Dalam Serahkan 16 Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Sarolangun

Hukrim, Top Ten590 kali dibaca

Sarolangun, lintas10 com -Sebanyak enam Enam belas (16) pucuk senjata api rakitan milik warga suku anak dalam telah di serahkan secara suka rela ke pihak kepolisian Polres Sarolangun Senin melalui para kepala Desa dan para Temenggung .

Hal ini di sampaikan oleh AKBP Sugeng WD SIK Kapolres Sarolangun pada jumpa pers di Mapolres Selasa (2/11 2021)

Dalam realese yang di gelar juga Turut hadir Wakapolres Kompol Aryani dan perwira tingi ji jajaran polres Sarolangun.

Orang nomor satu di MAPOLRES itu dalam keterangan nya mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Forkompimda dan para Kades , Temenggung
dan ketua lembaga Adat, Tomas Kecamatan  Air Hitam
wilayah Sarolangun termasuk Batang Hari.

“Pada hari ini kita telah menerima setidaknya ada 16 pucuk senjata api jenis kecepek yang telah sering kali di gunakan oleh warga Suku Anak Dalam,
Ini bentuk senjata api yang sering kali diguna dan di Bawa mereka saat berpergian serta di mana pun mereka berada,” ujar Kapolres.

Dari itu untuk saat ini k belum tahu persis apakah senjata api rakitan jenis ini mereka gunakan untuk melakukan penembakan yang terjadi beberapa hari lalu.

“Selain itu pada saat telah kita terima sebayak 16 pucuk senjata api rakitan laras panjang di serahkan oleh warga suku anak dalam dari Wilayah kec air hitam desa lubuk jering dan
Pematang kabau . dan juga kec mandi angin an limun,” katanya.

Terkait pengembangan penyelidikan
Yang di lakukan atas penembakan security PT PKM terkait dari mana mesiu serta peluru mereka dapatkan oleh pemilik senjata api ini yang di gunakan untuk menembak.

“Setelah di lakukan penyelidikan Kita temukan ada tiga toko di kab Sarolangun menjual kalium nitrat atau sendawo , yang di jualnya Per ON dengan harga 7000 Hinga 10000 per ON dan saat ini telah kita sita dari toko ada sebanyak 12 kg telah kita amankan,” sebutnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Deli Serdang Angkat Bicara dugaan Pencemaran Udara PTPN II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.