Merauke, LINTAS10.COM – YK (54) mantan simpatisan TPN/OPM secara sukarela menyerahkan senjata miliknya jenis CIS berikut dua butir munisi kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad, Pos Toray, Distrik Sota.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Papua. Minggu (23/2/2020).
Dansatgas mengungkapkan, usai kegiata rohani yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad di Kampung Sipias beberapa waktu lalu, warga Kampung Toray berinisial YK (54 th) menyampaikan kepada anak piara atau anak angkatnya yakni Praka Andri E Ginting (anggota Pos Toray) bahwa dirinya memiliki senjata api yang disimpannya di hutan.
“Atas informasi dari anggota kami tersebut, kami menindaklanjuti untuk terus memberikan pemahaman dan edukasi secara persuasif bahwa memiliki senjata secara ilegal menyalahi hukum yang berlaku, “ tuturnya.
Lebih lanjut diungkapkan Rizky, pada hari Sabtu (22/2/2020) Pukul 23.00, YK (54 th) mendatangi Pos Toray dan secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api jenis CIS dan dua butir munisi kaliber 22 dan diterima secara langsung oleh Danpos Toray Letda Inf Wesly Baslius Tanaem.
“ YK mengakui bahwa dirinya merupakan mantan simpatisan TPN/OPM, sedangkan senjata api tersebut adalah pemberian dari saudaranya berinisial APG (60) warga Kampung Toray, yang telah meninggal dunia, “ jelas Alumni Akmil 2003 ini.
Rizky menambahkan, kedekatan personelnya dengan YK beserta keluarganya yang membuat YK dengan sukarela menyerahkan senjatanya yang disimpan di dalam hutan.
“Senjata berikut amunisinya telah kami periksa dan kami terima, dan akan kami laporkan ke Kolakops Korem 174 untuk selanjutnya kami serahkan, “ pungkasnya.