“Ada 10 satuan fungsi yg dinilai yakni Sabhara, Resum, Reskoba, Intelkam, Bag Sumda, Lalulintas, Binmas, Sipropam, SPKT dan Pol Air, keseluruhannya menjadi rekam jejak yang dihimpun melalui responden eksternal sebagai pengukuran indeksnya,” ungkap Dr. M. Gaussyah.
Lanjut dia, dalam hal itu, terdapat 206 indikator yang digunakan untuk mengukur dengan kapasitas semakin tinggi indeksnya maka semakin baik tata kelolanya.
Hal itu, tambah Gaussyah, juga merupakan langkah antisipasi pungli, dimana seperti telah terjadi disejumlah wilayah adanya pengurusan SKCK harus ada rekomendasi dari Polsek.
“pengurusan SKCK tidak perlu rekomendasi dari Polsek, ini aturan lain yang sering terjadi di masyarakat,” katanya.
Disisi lain, Peneliti yang pernah menjadi anggota Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian saat menjadi Karo Rena Mabes Polri ini menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penilaian sementara, ada sebanyak 5 Polda yang cenderung baik, serta 2 Polda yang berindeks cenderung buruk yakni Polda Maluku Utara dan Papua.
Sementara, Indeks Tata Kelola Poldasu berada di posisi ke 21.
“Saya harap Polres dapat menempati posisi 3 besar, dimana di level Poldasu masih tiga polres yang dinilai, Polresta Medan, polres Deli Serdang dan Asahan. ” harapnya.
Sebelumnya, Waka Polres Labuhanbatu Kompol Tris Lesmana Zeviansyah SIK, SH mengatakan agar responden berikan informasi yang jelas guna mendapatkan penilaian secara terbuka dan transfaran, bagaimana tingkat pelayanan dan diharapkan mendapatkan penilaian terbaik.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian kuisioner sebagai langkah penilaian yang nantinya menjadi indeks tata kelola Polres setempat dan diikuti oleh jajaran Kabag, Kasat, Kanit se-jajaran Polres Labuhanbatu. (SiRa)