lintas10.com (SIAK)- Masyarakat Kecamatan Tualang pertanyakan pembangunan gedung SMA 06 Kecamatan Tualang yang terletak di Kampung Maridan Barat yang hingga saat ini diduga tidak transparan pengerjaannya yang mana selama 2 minggu setelah dilakukan pengerjaan baru dipasang papan plangnya.
Duha salah satu warga Tualang mengungkapkan bahwa dalam pengerjaan bangunan itu diduga dikerjakan hanya dalam lingkaran orang tertentu saja.
“Kita heran pengerjaan nya kok bisa orang tertentu saja bahkan masih ada hubungan dengan dinas terkait,” ujarnya kepada lintas10.com senin (4/3/2016).
Ditempat terpisah Ketua komisi I DPRD Kabupaten Siak Sujarwo saat ditemui digedung panglima Gimbam akan menindaklanjuti kelapangan karena pembangunan yang bersumber dari APBN maupun lainya yang termasuk dari Pemerintah pengerjaannya wajib di awasi sesuai dengan perencanaan.
“Siapa pun berhak mengawasi pembangunan gedung SMA 06 Tualang itu, untuk itu kami akan turun kelokasi sejauh mana pengerjaan serta mekanisme yang harus di ikuti,” kata politisi Partai PAN itu.
Lanjutnya pembangunan itu bersumber dari APBN dengan total anggaran Rp 2,5 miliar.
“Setahu kami itu memang dikerjakan secara swakelola oleh UPTD Pendidikan dan harus sesuai dengan mekanisme,” ujar Sujarwo. (Sht)