BANGKINANG KOTA, LINTAS10.COM-Anggota DPRD Kampar Suharmi Hasan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).Terkait pengaduan dari warga atas pencaplokan lahan warga seluas 52 hektar oleh PT Tasma Puja.
“Saat ini kita masih melakukan pengumpulan data dan beberapa keterangan guna memperkuat legalitas kepemilikan tanah warga,” ucap Suharmi Hasan kepada Wartawan, Selasa (01/8/17) di Kantor DPRD Kampar di Bangkinang Kota.
Dikatan Suharmi yang juga ketua PEKAT IB Kabupaten Kampar itu. Pulbaket ini dilakukan sebagai upaya memperkuat legalitas atas tanah yang diklaim warga sebagai miliknya di atas perkebunan PT Tasma Puja persisnya di kebun Afdeling I.
“Jika lahan yang diklaim warga itu benar-benar miliknya, pasti ada solusinya,”kata Ketua Pekat IB.
Ditambahkan Suharmi, Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semua data dan keterangan yang dibutuhkan itu dapat terkumpul.
“Sehingga kita dapat melakukan koordinasi secepatnya dengan pihak perusahaan, sembari mengatakan tidak menginginkan adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini,”ungkapnya. (Hasbi)