“Kita akan kembali menggelar kegiatan operasi Biduk di Kelurahan Pinang ranti, Kecamatan Makasar pada tanggal 25 Juli sampai dengan 26 Juli 2018 selama 2 hari,” katanya.
Sukma berharap agar warga yang belum memiliki identitas segera mengurus surat identitas diri dengan tertib administrasi kependudukannya, sebelum atau saat digelar kegiatan operasi Biduk.
“Bagi pendatang ataupun warga setempat yang tinggal di Jakarta wajib mengurus surat pindah dari daerah asalnya,” tegas Kasudin.
Penulis : Benz
Editor : Benz