Lintas10.com, Sergai – Praktik perjudian meja ikan – ikan dan jackpot di Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masih tetap beroperasi hingga Senin 11 November 2024.
Warga dilokasi yang merupakan narasumber media ini sebut saja Regar menuturkan bahwa perjudian tersebut masih eksis seperti biasanya.
Regar menuturkan, bahwa perjudian dilokasi ini pemiliknya berinisial nama JN Situmorang dan dikomandoi seorang Kordinator Lapangan (Korlap) bernama Pristo ujarnya.
” Warga masih ramai bermain judi di lokasi itu, sempat tutup hari itu, tapi hanya semalam saja. Sekarang tetap main mereka ” ujar Regar, Selasa (12/11/2024).
Dilain sisi, Kapolsek Tanjung Beringin, Polres Sergai AKP Pamilu Lumban Gaol mengatakan tetap seperti pada tanggapannya sebelumnya. Ia bersikukuh mengatakan telah melakukan penindakan. Meski fakta dilapangan mengatakan bahwa perjudian bak jamur di musim penghujan.
” Tks infonya pak… Sudah kami tindaklanjuti sebelum nya” tulis AKP Pamilu menjawab media ini.
Disinggung, hingga per tanggal 11 November keterangan dari masyarakat yang resah mengatakan lokalisasi perjudian tersebut masih buka. Menanggapi hal itu, pimpinan Polsek yang menyandang tiga balok emas dipundaknya itu mengatakan mendapat laporan anggotanya dilapangan kata dia.
” Iya..Terkonfirmasi dari lapangan , anggota laporan nya ke kita…pak ” bebernya.
Dilain sisi, Praktisi Hukum Sumatera Utara Rambo Silalahi SH menanggapi keresahan di tengah – tengah masyarakat Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Menurutnya, jika masyarakat telah resah atas maraknya perjudian tersebut, kepolisian setempat mengatakan telah ditindak, dan nyatanya warga mengatakan masih ada, ada dua kemungkinan yang terjadi disana.