Australia, Lintas10.com – Bakamla RI melalui Direktorat Kebijakan melakukan kunjungan dalam rangka studi banding ke sejumlah tempat di Australia yaitu Australian Border Operations Centre – Australian Border Force (ABOC ABF), Maritime Border Command (MBC ABF), Strategic Border Command (SBC ABF), ABF College, Departement of Foreign Affairs and Trade (DFAT), Australian Maritime Safety Authority (AMSA) dan University of Wollongong, Australia, sejak 23 September hingga 4 Oktober 2018 mendatang.
Sejalan dengan amanat UU Kelautan No. 32 tahun 2014 Pasal 62 huruf a bahwa Bakamla menyelenggarakan fungsi menyusun kebijakan nasional dibidang keamanan dan keselamatan di wilayah Perairan Indonesia dan wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Oleh karena itu, kunjungan kali ini adalah guna mendalami metode Australia dalam menyusun pola penyatuan dan sinergi kewenangan antar lembaga di laut. Kunjungan dipimpin Direktur Kebijakan Kamla IGN Agung Y. Endrawan, S.H., M.H. bersama anggota Kasubdit Harmonisasi Kebijakan AKPB Mulya Hakim, S.IK, M.H. dan Kasi Harmonisasi Internasional Ibnu Sina, S.Pd, M.M.
Dari studi banding yang dilakukan Bakamla menggali banyak informasi tentang bagaimana bentuk kebijakan dan kerangka hukum yang diambil Pemerintah Australia dalam mengintegrasikan dan mensinergikan kewenangan penegakan hukum di laut oleh beberapa lembaga penegak hukum yang berkepentingan di laut.
Selama kegiatan berlangsung, delegasi Bakamla didampingi tim asistensi yaitu Councellor ABF pada kedutaan Australia di Jakarta Superintendent Pam Radin dan Koordinator Fungsi Sosial, Budaya dan Keamanan Kedutaan Besar Indonesia di Australia Nicholas.
Dalam salah satu kunjungan, Pemerintah Australia melalui Departemen of Foreign Affairs and Trade menyatakan bersedia mendukung penuh terhadap pengambilan kebijakan yang akan dilakukan Bakamla dan juga dukungan lainnya yang diperlukan dalam mewujudkan kebijakan penegakan hukum di laut, termasuk mendukung segala hal yang berkaitan dengan Bakamla dan mendukung penguatan Bakamla itu sendiri.