Menggunakan data kinerja yang objektif dalam menilai efektivitas pejabat OPD.
Melibatkan tim independen atau lembaga profesional dalam melakukan evaluasi agar lebih transparan.
Mengadakan dialog dengan masyarakat dan stakeholder terkait untuk mengetahui kepuasan terhadap kinerja OPD saat ini.
3. Menghindari Praktik Nepotisme dan Politik Balas Budi
Pemilihan pimpinan OPD harus berdasarkan profesionalisme dan meritokrasi, bukan atas dasar kedekatan politik, nepotisme, atau kepentingan pribadi. Hal ini penting agar OPD dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak tertentu yang dapat menghambat pelayanan publik.
4. Memastikan Proses Seleksi yang Transparan dan Akuntabel
Agar tidak menimbulkan polemik dan kecurigaan, kepala daerah harus memastikan bahwa proses seleksi pimpinan OPD dilakukan secara transparan dan akuntabel. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
Menggunakan mekanisme lelang jabatan (open bidding) yang melibatkan berbagai pihak independen.
Memanfaatkan sistem penilaian berbasis kinerja dan rekam jejak yang terverifikasi.
Melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memastikan bahwa proses seleksi sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik.
5. Menyesuaikan Pemilihan Pimpinan OPD dengan Prioritas Pembangunan Daerah
Setiap daerah memiliki tantangan dan kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, kepala daerah harus memilih pimpinan OPD yang memiliki kemampuan untuk merealisasikan program prioritas sesuai dengan kebutuhan daerah, seperti:
Jika prioritasnya adalah pembangunan infrastruktur, maka kepala dinas pekerjaan umum harus memiliki kapasitas teknis dan manajerial yang kuat.
Jika fokus utama adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka kepala dinas sosial dan kesehatan harus memiliki pemahaman mendalam tentang isu sosial dan kesehatan masyarakat.