Oleh: Azmi bin Rozali
KETIKA seorang kepala daerah baru terpilih, salah satu langkah strategis yang harus segera diambil adalah menentukan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keputusan ini sangat krusial karena OPD adalah ujung tombak pemerintahan daerah dalam menjalankan kebijakan dan program kerja guna mewujudkan visi, misi, serta janji kepada masyarakat.
Abdul Wahid dan SF Haryanto sebagai gubernur dan wakil gubernur Riau periode 2024-2029 benar-benar berada dalam posisi yang menentukan berhasil tidaknya fungsi pemerintah daerah dijalankan.
Jika tepat dalam memilih pimpinan organisasi perangkat daerah, maka tujuannya menjadi kepala daerah bakal tercapai. Namun jika tidak tepat, maka semua dapat menilai dari mana punca ketidakberhasilan tersebut.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan kepala daerah dalam memilih pimpinan OPD agar fungsi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara optimal:
1. Menyusun Kriteria Pemimpin OPD yang Ideal
Kepala daerah harus menetapkan kriteria yang jelas dalam memilih pimpinan OPD. Beberapa kriteria utama yang harus diperhatikan antara lain:
Kompetensi dan Kapasitas Manajerial: Memiliki keahlian di bidangnya serta kemampuan manajerial untuk mengelola anggaran, program, dan sumber daya manusia.
Integritas dan Rekam Jejak: Memiliki rekam jejak yang baik, tidak terlibat kasus korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.
Komitmen terhadap Visi dan Misi Kepala Daerah: Memahami dan memiliki keselarasan dengan visi, misi, dan program kerja kepala daerah.
Inovatif dan Adaptif: Mampu merespons perubahan dan memiliki kreativitas dalam menyelesaikan permasalahan di daerah.
2. Melakukan Evaluasi terhadap Pejabat yang Ada
Sebelum melakukan pergantian, kepala daerah perlu melakukan evaluasi terhadap pejabat OPD yang saat ini menjabat. Beberapa langkah yang dapat dilakukan meliputi: