Kotapinang, lintas10.com-Korban pengeroyokan dan penganiayaan Singkat Sihotang (52) Jalan Perjuangan Kelurahan Kotapinang Singkat akhirnya tewas setelah dirawat selama tiga hari di RSUD Kotapinang.
Petrus Sihotang anak korban menyesalkan kejadian pengeroyokan yang terjadi pada orang tuannya sehingga menghembuskan nafas terakhirnya.
“Sekitar pukul 01.00 dini hari ayah saya datang kerumah saya dan mengatakan lihat dulu saya, saya sudah dipukuli ramai-ramai,” ujarnya Rabu (6/12/2021).
Lanjutnya Sontak ia terkejut, sebagai anak langsung saja melarikan ke RSUD Kotapinang untuk mendapatkan perawatan oleh medis. Memang saat itu orang tuanya mengeluhkan sakit pada perutnya.
“Setelah ayah saya dirawat malam itu juga saya melapor kejadian yang baru dialami ayah saya ke Polsek Kotapinang dengan LP / 219 / XII / Res.1.6/ 2020 / SPKT / SU / LBS / SEKTA KOTA PINANG, tanggal 28 Desember 2020,” katanya.
Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang G Hutabarat SH,MH membenarkan adanya kejadian pengeroyokan disertai penganiayaan diwilayah hukum saya tepatnya dijalan Perjuangan Kelurahan Kotapinang (05/10/2021).
“Dari saksi-saksi yang ada pada tanggal 05/01/2021 pukul 16.30 WIB kami berhasil menangkap dua dari tiga pelaku beridisial JS (45), BS (45) di wilayah hukum Polsek Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara sementara RS (22),anak kandung dari BS masih dalam pencarian anggota saya,” katanya.
Hasil dari komfirmasi pihak kepolisian pada pihak dr RSUD Kotapinang penyebab kematian SS sementara akibat benturan keras di kepala korban.
“Keterangan dari pihak RSUD korban meninggal akibat adanya benturan keras,” sebut Bambang G Hutabarat SH, MH yang baru beberapa hari menjadi Kapolsekta Kotapinang menggantikan Kompol Semeon Sembiring, SH .(Candra Siregar)