Kotapinang, lintas10.com- Satuan team khusus anti bandit (tekab) Polsekta Kotapinang ringkus spesialis bongkar rumah di Dusun Karang Sari Gang Buntu, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang Rabu (23/09/2020).
Dari hasil LP / 23 / Res.1.8 / II / 2020 / SPKT / SU / LBS / Sekta Kotapinang, tekab Polsekta Kotapinang bergerak dan ringkus Nasib Haraha (19) alias Masib status pengangguran warga yang masih satu dusun dengan korban saat makan malam di Blok Songo.
Saat dikompirmasi Kapolsekta Kotapinang melalui Ipda CH Suhartono Panit 2 Reskrim membenarkan adanya penangkapan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Kotapinang tepatnya Desa Sisumut.
“Kami tekab lakukan penangkapan atas dasar laporan korban berindisial SBP yang keberatan atas kerugian dan perusakan rumah miliknya,” katanya.
Dikatakan Panit, Memang pelaku sudah lama incar dikarenakan pelaku ini selalu meresahkan masyarakat kampung dengan tingkahnya yang selalu melakukan pencurian dengan pemberatan.
Adapun kerugian yang dialami saat pembongkaran rumah korban berupa uang sebesar Rp 200.000,. emas dengan rincian cincin sebanyak empat macam dan satu buah mainan kalung serta tiga gelang imitasi, diperkirakan kerugian yang dialami korban sebesar lebih kurang sembilan jutaan
“Sekarang pelaku sudah kami amankan di sel tahanan dengan barang bukti yang ada dan berkas ajukan ke JPU,” terang panit.(Candra Siregar)