DELISERDANG, lintas10.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara diduga ‘bisniskan’ Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium yang disubsidi pemerintah.
Hal ini terpantau berlangsung di SPBU dengan Nomor 14.203.1143, tepatnya di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu. Tidak hanya itu, bahwa dilokasi kerap terpantau jerigen berjejer menunggu mobil tangki pembawa minyak Bensin Subsidi itu dibongkar.
Dilokasi seorang wanita pegawai SPBU menuturkan bahwa mengisi BBM Premium menggunakan jerigen diperbolehkan, dan per jerigen nya dibanderol seharga 15 ribu rupiah, bebernya.
” Disini boleh isi jerigen pak, tapi bayar perjerigen 15 ribu rupiah. Dan harga ini tergantung besarnya jerigen yang dipakai masyarakat” sebutnya, Jumat (27/08/2021).
Dikonfirmasi diwaktu yang bersamaan manager SPBU, Marjuki menandaskan bahwa masyarakat mengisi pakai jerigen boleh kata dia. Akan tetapi harus ada surat dari lurah sebutnya. Disinggung, bahwa warga yang diwawancara awak media tidak ada mengatakan pakai surat kelurahan maupun surat dari Desa, hanya saja dikenakan uang isi perjerigen di luar harga per liternya seharga 15 ribu rupiah.
Mendengar itu, Marjuki balik menghardik awak media, yang mana masyarakat bilang begitu bawa sini, tunjukkan orangnya ujarnya dengan nada meninggi. Ia juga meminta kartu Pers awak media untuk di foto, Marjuki tidak menyebut tujuan identitas wartawan tersebut untuk diminta di foto, alhasil wartawan ini menolak dan hanya boleh dilihat saja bukan untuk di foto, apalagi tidak di ketahui tujuannya itu tegas awak media.
Melihat sisi arogan sang manager sontak saja awak media ini menunjukkan warga yang mengatakan bayar perjerigen 15 ribu rupiah itu, melihat warga yang sedang ramai Marjuki mendadak pergi meninggalkan awak media.
Setau saya yg beli premium pake jerigen..ada lah org2 yg usaha bbm eceran di kios nya..itu dijual di daerah yg jauh dr spbu..nah klo dilarang..jd wrga yg tinggalnya jauh dr spbu beli nya kmna..? Lgsg ke spbu klo cm seliter..cb lah berfikir dgn logica..kec spbu jual ke pembeli lgsg dgn hrg diatas rata2..baru itu bisa di tindak..