Soal 6 Ranperda, Pemkab Berikan Jawaban Atas Tanggapan Umum Fraksi

Siak348 kali dibaca

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan mengatakan rapat paripurna kali ini mengagendakan tanggapan Pemerintah Daerah tentang 6 Ranperda yang telah diajukan.

“Enam Raperda tersebut diantaranya terkait Retribusi Pelayanan Tera, Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPTD Laboratorium Kesehatan, Pariwisata Halal, perubahan bentuk badan hukum PD Sarana Pembangunan Siak, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak No 7 Tahun 2007 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, serta pengolahan limbah domestik,” kata Indra.

Selain pembacaan jawaban Pemda terhadap pandangan umum fraksi, dalam rapat ini juga dibentuk Pansus untuk menangangani 6 Raperda tersebut. Diantaranya Pansus A diketuai Hendri Pangaribuan yang akan membahas Ranperda tentang Retribusi pelayanan Tera Ulang, dan Kesehatan Labkesda.

Selain itu Pansus B yang diketuai Indra akan membahas bentuk badan hukum PD SPS, serta perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Siak no 7 tahun 2007, dan Pansus C yang diketuai Sutarno akan membahas Ranperda tentang Pariwisata halal dan air.(hms/Adv)

Baca Juga:  Bahas Penanganan COVID-19 PJ Sekda ikuti Rapat Virtual dengan Gubernur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.