Lintas10.com, Medan – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Utara berinisial nama NZ diduga meniduri istri orang lain.
NZ kedapatan oleh warga didalam sebuah kamar hotel yang berada di jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedua orang yang bukan pasangan suami istri itu digerebek warga tengah bedua – duaan disebuah hotel.
Diketahui, wanita yang bersama NZ dalam kamar hotel itu berinisial nama DH. Peristiwa memalukan itu sempat direkam oleh warga.
“Kalian menjebak saya” ucap NZ dalam rekaman video dan berusaha kabur dari hotel tersebut.
Menurut informasi yang didapat dari warga, bahwa DH merupakan warga yang berdomisili di Kota Medan, lantas keduanya berjanji untuk bertemu di sebuah hotel.
Dugaan perselingkuhan NZ ini terjadi pada hari Rabu (26/7/2023) kemarin.
NZ yang tersipu malu terlihat mengenakan baju kaos warna putih lengan pendek, sementara DH menggunakan baju kaos berwarna merah.
Aksi tak terpuji ini mendapat kecaman dari warga Nias Utara pada umumnya. Pasalnya oknum wakil rakyat itu telah mempertontonkan perilaku yang dapat merusak citra seorang wakil rakyat.
Dikonfirmasi terpisah NZ dalam sambungan celular pada hari Rabu (09/08) akan tetapi NZ tidak menanggapi. Begitu pula dikonfirmasi via pesan singkat whatshapp, lagi – lagi NZ hanya membaca saja dan enggan berkomentar.
Sementara itu, dirangkum dari berbagai sumber, bahwa jika ada oknum wakil rakyat melakukan pelanggaran sumpah janji jabatan dan kode etik anggota DPRD, maka dapat diberhentikan antar waktu. Peraturan ini terkandung dalam pasal 355 ayat (2) jo. Pasal 405 ayat (2) UU MD3 melalui pengusulan partai politik karena dinilai telah melanggar kode etik dan moral. (Ly).