Dari kegiatan ini Kapolsek Parenggean Iptu. Agung Gunawan Putra, STK, S.I.K, menerangkan bahwa “untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut kuncinya adalah Disiplin Protokol kesehatan dari masyarakat itu sendiri, peduli untuk menjaga diri sendiri dan orang lain disekitarnya, tidak kalah penting pada masing-masing individu berikhtiar untuk menjaga kesehatan dan Imunitasnya pribadi “ (AT-humas polda kalteng)13
Sinergitas Polsek Parenggean lakukan Penyemprotan Disinfektan di daerah Perkantoran dan sarana umum lainnya

