Dalam praktiknya, jelas Toro, pembangunan Hutan Komunitas dapat dibangun melalui beberapa skema, yaitu skema swadaya/mandiri, skema kolaborasi, dan skema adopsi yang disesuaikan karakteristik, kemampuan, dan kebutuhan komunitas. Metode ini merupakan salah satu bentuk inovasi strategi membangun hutan berbasis pemberdayaan komunitas. Hal ini untuk menyikapi berbagai keterbatasan yang dimiliki pemerintah dalam membangun dan memelihara hutan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan komunitas, diharapkan akan menambah luas tutupan hutan dan ruang terbuka hijau di setiap daerah.
“Sepanjang Tahun 2020, di wilayah kerja BPDASHL Indragiri Rokan sudah terbangun 3 unit Hutan Komunitas, yaitu Hutan Wakil Rakyat Sijunjung dan Hutan Bhayangkara Polres Sijunjung di Kabupaten Sijunjung, serta Hutan Komunitas Rimbawan Hijrah di Kabupaten Lima Puluh Kota,” sebut Toro.
Pembangunan hutan komunitas ini, ungkap Toro, menggunakan skema kolaborasi. Dimana bibit disiapkan oleh BPDASHL Indragiri Rokan, sedangkan komunitas berperan dalam penyiapan lahan, penanaman, dan pemeliharaan.
“Sejauh ini, skema pembangunan hutan ini cukup efektif dan efisien, serta dapat diterima dengan antusias oleh komunitas-komunitas tersebut. Harapan ke depan, akan terbangun Hutan Jurnalis, Hutan Prajurit, Hutan Bikers, Hutan Mahasiswa, dan aneka Hutan Komunitas lainnya,” katanya.
Di tempat terpisah, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang menyambut baik usulan Badan Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Indragiri Rokan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPDASHL Inrok KLHK untuk membuat Hutan Komunitas Wartawan di Riau. Untuk kegiatan ini, PWI Riau memiliki lahan yang bisa dijadikan sebagai kawasan Hutan Komunitas ini.