Silahturahmi Dengan BPDASHL KLHK, PWI Riau Akan Punya Hutan Komunitas Pertama di Indonesia

Pekanbaru809 kali dibaca

“Ada sebuah peluang besar untuk mewujudkan pembangunan hutan tersebut. Peluang tersebut adalah pemberdayaan berbagai komunitas masyarakat yang banyak bermunculan di era milenial ini. Dimana terdapat kecenderungan komunitas-komunitas tersebut selalu ingin tampil dengan identitas dan atribut komunitasnya,” katanya.

Menurut Toro, keberadaan berbagai komunitas ini merupakan potensi besar untuk mewujudkan pembangunan hutan sekaligus mengimplementasikan Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Selama Hidup yang sudah dimulai sejak Tahun 2017 lalu. Caranya, komunitas diberikan kesempatan untuk menanam dan memelihara pohon dengan mencantumkan identitas mereka di hamparan yang sudah mereka tanami dan pelihara pohonnya.

“Pembangunan Hutan Berbasis Komunitas dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah (pusat/daerah) dengan komunitas. Definisi sederhana dari Hutan Komunitas itu sendiri adalah hutan yang dibangun oleh komunitas secara mandiri atau melalui kolaborasi dengan pemerintah ataupun pihak lainnya. Pemerintah dapat berperan dalam penyediaan bibit pohon gratis, bimbingan teknis dan supervisi, monitoring dan evaluasi hasil penanaman dan pemeliharaan. Komunitas sebagai pelaksana penanaman dan pemeliharaan dengan biaya swadaya komunitas ataupun dengan bantuan pihak-pihak lainnya. Bibit secara gratis bisa didapatkan komunitas dari Persemaian Permanen, Kebun Bibit Rakyat, Kebun Bibit Desa, Bibit Produktif, dan sumber-sumber bibit gratis lainnya,” papar Toro.

Lebih lanjut Toro mengungkapkan, Hutan Komunitas dapat dibangun di lahan seluas minimal 0,25 Ha saja, dimana sesuai dengan ketentuan perundangan lahan dengan luasan minimal seperempat hektar apabila ditumbuhi dan didominasi oleh tanaman berkayu (pohon) dapat disebut sebagai hutan dan membentuk iklim mikro yang dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya. Ini merupakan konsep membangun hutan di luar kawasan hutan yang sesuai dengan kondisi kekinian, mudah, murah, dan dapat disinergikan dengan program-program pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup di setiap daerah. Semakin banyak hutan komunitas yang dibangun, maka akan meningkatkan tutupan hutan dan lahan, menambah ruang terbuka hijau, memviralkan Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Selama Hidup.

Baca Juga:  Cegah Karhutla, MPA dan Personil PT.Kimia Tirta Utama Lakukan Patroli Rutin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.