Sidang Penganiayaan di Pengadilan Negeri Siak, Jaiman Minta Keadilan

Hukrim, Siak1,441 kali dibaca

“Kita akan hadirkan saksi meringankan Yoga,” katanya.

Sementara itu Jaiman orang tua Yoga ketika ditemui menjelaskan bahwa anaknya yang jadi korban pengeroyokan penganiayaan dengan senjata tajam malah di jadikan tersangka.

“Anak saya merupakan korban pengeroyokan dan penganiayaan dijadikan tersangka saat ini jalani persidangan,” ujar warga kampung Empang Pandan Kecamatan Kotogasib ini.

Lanjutnya, ia meminta keadilan kepada majelis hakim karena akibat dari ulah para pelaku mengakibatkan anaknya alami cacat di bagian wajah.

“Mereka menggunakan senjata tajam nyaris mata anak saya buta,” kata Jaiman.

Dalam hal ini kata Jaiman anaknya tidak bersalah tapi di jadikan tersangka.

“Anak saya tak bersalah malah dijadikan tersangka oleh Polres Siak,” katanya lagi.

Pantauan di Pengadilan Negeri Siak Puluhan orang kerabat juga keluarga Jaiman datang untuk memberikan dukungan moril, kehadiran mereka ingin tahu sejauh mana proses peradilan.

“Saya tidak terima ponakan kami di buat seperti ini, ponakan kami ini korban kok malah dijadikan tersangka, dimana letak keadilan di Negara ini,” ujar Timbul mengaku selalu Paman.

Dikatakan Timbul, meyakini kalau ponakannya tidak bersalah.

“Saya yakin ponakan kami tak bersalah,” kata Timbul.

Menanggapi permasalahan tersebut lanjut Timbul keluarga besarnya tidak akan tinggal diam begitu saja.

“Kami berharap ada hati nurani pak Hakim menyikapi kasus yang menimpa Yoga,” kata Pria perantauan asal Solo Jawa Tengah ini. (Sht)

 

Baca Juga:  Inilah Sosok Penghulu Kampung Yang Patut Dicontoh Dan Di Apresiasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.