Sidang Paripurna Tentang Nota Kesepahaman KUA PPAS, Disepakati DPRD – Pemkab Kuansing APBD Senilai Rp1,5 Triliun lebih

Kuansing, Politik203 kali dibaca

 

Lintas10.com. Kuansing – Sidang Paripurna DPRD tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), bertempat di Gedung DPRD Kuansing, Selasa (15/8/2023).

Dalam Sidang paripurna DPRD Kuansing tersebut, dihadiri langsung Ketua DPRD Dr. Adam SH. MH, Wakil Ketua I DPRD Juprizal, SE. M.Si beserta Anggota DPRD, Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby, AK. MM, Sekda H. Dedi Sambudi, S.KM. M.Kes, Plt Setwan Drs. Nafisman, Kejari Puspandoyo, SH, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kabag, Kabid.

Adapun KUA-PPAS APBD 2024 yang disepakati DPRD dan Pemkab Kuansing senilai Rp1,5 Triliun lebih. Anggaran ini difokuskan ke isu prioritas yang telah ditetapkan.

Kesepakatan ini dibacakan Wakil Ketua DPRD Kuansing Juprizal, SE. M.Si.

Menurutnya, KUA-PPAS ini sudah dibahas oleh Banggar bersama TAPD Kuansing.

Usai pembacaan, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepatan antara DPRD dan Pemkab Kuansing. (Rep)***

Baca Juga:  DPC Hanura Kabupaten Kampar Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.