Lintas10.com. Kuansing – Sidang Paripurna DPRD Kuansing terkait Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, berlangsung Sabtu (29/7/23) malam di Pimpin Wakil Ketua I DPRD, H. Zulhendri Nazzarudin dan dihadiri 19 Anggota DPRD Kuansing.
Sidang Paripurna dihadiri Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby diwakili Sekda H. Dedy Sambudi, bersama Kepala OPD, Asisten dan para Pejabat Eselon III serta Camat.
Bupati Kuantan Singingi, Drs H Suhardiman Amby, MM diwakili Sekda, H Dedy Sambudi, SKM, M. Kes menyebutkan bahwa pemerintah sangat mengapresiasi atas segala kritikan serta saran, yang disampaikan fraksi fraksi di DPRD Kuansing, terkait pelaksanaan APBD Tahun 2022 lalu.
Serapan anggaran yang tidak optimal, serta tidak tercapainya target PAD menjadi catatan utama tiap fraksi yang ada, seperti disampaikan Fraksi Golkar, Nasdem, PPP, PDI P hingga Gerindra.
Menyikapi hal itu, Sekda H Dedy Sambudi menyampaika jika hal ini akan menjadi catatan khusus untuk perbaikan ke depan.
Kendati banyak kritik terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022 lalu, namun DPRD Kuansing juga mengapresiasi capaian-capaian yang telah diraih oleh Pemkab Kuansing, seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di berikan oleh BPK RI Perwakilan Riau, serta hal hal lain yang juga positif.
“Catatan dari seluruh fraksi di DPRD Kuansing ini, tentu akan jadi acuan bagi pimpinan untuk melakukan perbaikan dan restrukturisasi birokrasi ke depan,” tegas Dedy Sambudi yang juga Plt Kadis Kesehatan Kuansing itu.
Dirinya juga sangat mengapresiasi kritik dan Saran DPRD Kuansing, yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Kuansing pada Rapat Paripurna terkait Jawaban Pemerintah Daerah, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.