Sidang Kelulusan Sementara, Sebanyak 127 Casis Dinyatakan Lulus Tingkat Polres Kapuas

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Bagian Sumda Polres Kapuas Polda Kalteng menggelar Sidang kelulusan sementara penerimaan calon Bintara dan Bakomsus T.A. 2020 di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung. Sabtu (22/08/2020) siang.

Sidang kelulusan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si, didampingi Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji, S.I.K, M.Si, Kabagsumda Polres Kapuas Kompol Sudirman, AKP Sony Rizky, S.H, S.I.K, dan diikuti oleh Pengawas Internal dari Propam Polres Kapuas Iptu Johansyah, dan anggota Bag Sumda Poleres Kapuas.

Kapolres Kapuas saat membuka pelaksanaan sidang pengumuman hasil sementara seleksi tingkat Polres Kapuas menyampaikan bahwa pelaksanaan proses seleksi ini telah dilaksanakan secara transparan, tidak ada yang di tutup-tutupi dan hasilnya pun dari usaha serta kemampuan masing-masing para casis.

Sementara Bintara PTU yang lulus terpilih sebanyak 120 orang yang terdiri dari 97 pria dan 23 wanita, Bintara TI sebanyak 6 orang dan Bintara Polair 1 orang.

“Sidang ini bersifat sementara karena kita masih akan melaksanakan Tes di Polda Kalteng pada hari senin tanggal 24 agustus 2020 nanti,” ungkap Kapolres.

Secara simbolis, Kapolres didampingi Wakapolres Kapuas menandatangani berita acara sidang kelulusan sementara di hadapan para ketua panitia penerimaan dan pengawas internal dan eksternal, serta disaksikan oleh para casis dan orangtua/wali. (AT-humas polda kalteng)58

Baca Juga:  Satpolairud Polres Pulpis Beri Sosilaisasi kepada Masyarakat Pesisir Sungai    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.