“Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) tersebut meliputi 3 kecamatan yaitu, Bungaraya, Sabak Auh dan Sungai Apit,” sebutnya.
Ditambahkannya, untuk realisasi program tersebut akan dilakukan setelah Rencana Kawasan Transmigrasi disahkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (Sht)