Sharing informasi Tentang e-Payment, Pemda Kota Sawah Lunto Lakukan Kunker Ke Pemkab Kampar

Kampar422 kali dibaca

BANGKINANG KOTA,LINTAS10.COM- Guna sharing informasi mengenai e- Payment, pemerintah Kota Sawah Lunto melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar yang diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Nurhasani, MM di Lantai II Ruang Rapat Sekda Kampar, Kamis (19/4/20180).

Dalam sambutannya, Nurhasani menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota yang Sawah Lunto atas kunjungan kerjanya ke kabupaten Kampar untuk sharing informasi yang tentang e- payment yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Kampar pada awal Januari 2018.

“ Mulai awal januari 2018 Kabupaten Kampar telah melakukan transaksi non tunai dan E-payment untuk pembayaran seluruh gaji, Sppd, LS, GU dan lain-lain yang bertujuan untuk membersihkan Kabupaten kampar dari pemotongan anggaran yang dicairkan dan bisa diterima oleh pihak yang bersangkutan melalui nomer rekening bank yang sudah bekerjasama dengan Pemda tanpa ada potongan sedikitpun” terang Nurhasani.

Ditambahkan Nurhasani, dengan menggunakan transaksi non tunai ini , otomatis kita akan mengurangi penggunaan pecahan rupiah dan juga akan mengurangi pekerjaan kejaksaan dalam mengawasi penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemda Kampar, dengan demikian kami berharap Kampar bisa menjadi bersih
“dengan penggunaan sistem epayment ini , proses pencairan untuk menjalankan seluruh program kegiatan yang ada di pemerintah kabupaten kampar menjadi lebih mudah dengan regulasi sistem pencairan yang jelas” jelas Nurhasani.

Sementara itu Asisten Bidang Administrasi umum Kota Sawah Lunto Irzam menyampaikan bahwa pola sistem non tunai atau melalui e-payment ini masih dirasakan sangat sulit oleh pemda sawah lunto, contoh saja untuk pembayaran pajak dan lainnya belum lagi pembayaran perjalan dinas, GU , LS dan lainnya.
Dengan adanya studi banding sharing informasi ini sangat membantu kami kedepannya dalam melaksanakan E-peyment di daerah kami dengan berpedoman kepada regulasi pencairan yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Kampar (yandi)

Baca Juga:  Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kampar Aman, Bukti Demokrasi Semakin Dewasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses