Setelah itu karena sulitnya komunikasi dengan pihak CV. Arvino kemudian, Fahrijal Siregar dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) UIN Syahada melalaui seorang penanggung jawab yang bernama ABD. Salim Hasibuan menyebutkan bahwasannya sesudah serah terima barang seminggu kemudia uang pemabayaran sewa telah cair ke CV. Arvino namun pihak Arvino hingga sampai saat ini belum memberikan hak CV. Athaya Mitra Pratama.
Tak kunjung ada etikad baik dari pihak UIN dan CV. Arvino, Fahrijal akhirnya menarik unit mobilnya di kediaman Dekan didamping oleh anggota polres kota Padangsidimpuan.
“Pas saya narik itu makai orang polres aja.., kan ada somasinya juga saya kasih,” Sebut Fahrijal.
Sementara itu awak media mencoba mengkonfirmasi pihak UIN Syahada Padangsidimpuan dengan melayangkan surat konfirmasi sebanyak tiga kali yang mana surat ketiga tersebut tertanggal 20 Juli 2023 dengan jadwal wawancara yang tertuang pada surat Kamis, 27 Juli 2023 tidak dapat terlaksana. Pihak UIN lebih memilih bungkam dengan alasan Rektor UIN Syahada, H. Muhammad Darwis Dasopang sedang dinas luar. (MN)