Lintas10.com, Sergai – Setelah ramai disorot publik, praktik perjudian di Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mulai mendapat titik terang. Suruhan terduga bandar JN Situmorang pun mulai melakukan upaya lobi – lobi agar wartawan berhenti memberitakan bisnis ilegalnya itu.
Seorang yang mengaku suruhan JN Situmorang dinomor kontak 0895-3268-1XXXX mengatakan agar wartawan tidak lagi menyiarkan aktivitas tersebut. Ia berpesan bahwa telah berkomunikasi dengan pemilik lokasi perjudian agar kru awak media ini berhenti melakukan peliputan atas sejumlah titik lokalisasi perjudian yang telah dimuat dalam pemberitaan.
Tidak hanya itu, suruhan JN Situmorang juga menyampaikan pesan yang bernada mengancam kerja wartawan. Ia mengatakan bahwa wartawan juga dapat dijerat pidana ancamnya.
Sementara itu, pesan berbeda disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Beringin, Polres Sergai. AKP Pamilu Lumban Gaol menuturkan bahwa pihaknya tak pernah berkompromi terhadap pelaku perjudian. AKP Pamilu mengatakan telah memerintahkan seluruh perjudian yang ada diwilayah hukumnya akan segera ditutup
” Terima kasih atas beritanya pak.
Sudah saya perintahkan seluruh judi agar segera ditutup” ujar Pamilu yang menyandang pangkat tiga balok emas dipundaknya itu, Kamis (19/09/2024).
Sementara itu, terkait maraknya aktivitas perjudian di Tanjung Beringin, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu telah
dua kali dikonfirmasi wartawan. Akan tetapi ia belum memberikan tanggapan apapun.
Diberitakan sebelumnya, situasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) terganggu ditenggarai bebasnya praktik perjudian beroperasi di Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).