Dalam razia gabungan tersebut pula Iptu Christin Malahayati Simanjuntak hanya menghimbau agar para pemilik ataupun penyedia warung/tempat yang diduga dijadikan lokasi perjudian, agar tidak membuka atau melanjutkan bisnis haramnya itu.
“Kita tidak mentolerir segala bentuk ataupun jenis perjudian yang ada di Wilkum Polsek Tuntungan. Kita perang dengan yang namanya judi apapun itu,” kata Iptu Christin didampingi Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo saat melakukan penggerebekan kepada wartawan.
Dalam hal ini, warga yang resah masih percaya Polrestabes Medan tidak kekurangan personil untuk menekan angka kejahatan yang bermuara dari peredaran narkotika dan perjudian tersebut.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda sudah dimintai tanggapan mengenai maraknya perjudian di wilkum Polsek Tuntungan, namun ia belum memberikan tanggapan. (*/tim).