Lintas10.com, Medan – Perjudian yang meresahkan warga yang dianggap sebagai biang keroknya angka kejahatan meningkat tinggi kembali menjadi sorotan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Tuntungan, Polrestabes Medan.
Amatan wartawan, titik lokalisasi perjudian yang disebut – sebut milik inisial HRD yang diawasi oleh oknum dinas loreng berpangkat Kopka DD MRBN belum tersentuh oleh hukum hingga saat ini.
Bertempat di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, ditempatkan disebuah gubuk terdapat mesin judi ikan – ikan yang disebut sebut milik HRD.
Narasumber media ini yang enggan dipublikasikan namanya menuturkan bahwa Kepolisian setempat sudah tau lokasi tersebut namun tidak berani menindak akibat pengawasnya dari satuan loreng (oknum TNI-red).
” Semua sudah tau itu, cuman itulah Polsek gak berani karena ada loreng kurasa” ucapnya, Kamis (17/08/2023).
Ironisnya, perjudian ini seolah dibiarkan bertumbuh subur. Padahal warga Kota Medan pada umumnya sudah mengetahui bahwa “muara” kejahatan itu ada diperjudian dan narkoba. Lantas mengapa dibiarkan saja?
Berselang ratusan meter, tepatnya diseberang SPBU Simpang Selayang, ditempatkan pada warung tersembunyi juga terdapat perjudian meja ikan – ikan. Tampak para pemain sedang bertaruh menukar koin dengan uang pecahan seratus ribu rupiah.
” Ah kalah terus dari tadi, gak balik – balik modalku ” kata pemain bertubuh gempal dan berkulit hitam tersebut.
Masih di Wilkum Polsek Tuntungan, di Pantai Bokek persisnya bersebelahan dengan areal wakaf juga ditemukan lokalisasi perjudian. Pada titik ini lebih didominasi kaum Ibu Rumah Tangga (IRT).
Amatan wartawan lainnya, berada di kedai kopi “Rabun” di Pajak Melati juga ditemui aktivitas perjudian.
Dikonfirmasi terpisah Kopka DD MRBN dalam sambungan celular, namun DD MRBN buru – buru memblokir kontak wartawan. Hingga berita ini diturunkan ia enggan merespon tentang keterlibatannya dalam aktivitas perjudian yang marak di Kecamatan Medan Tuntungan.