Pelalawan, lintas10.com-Sudah tiga tahun tidak Bayar Pajak retribusi pusat belanja Ramayana kota Pangkalan Kerinci kabupaten pelalawan riau, disegel paksa oleh aparat keamanan.
Ini kita lakukan setelah tiga kali surat dilayangkan kepada pihak ramayana tidak menggubrisnya maka lakukan tindakan.
Sehubungan Adanya penyegelan paksa ini dibenarkan oleh Davitson, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.selasa(22/08/2017) kemarin
“Hal ini diakui oleh Davidson pada sejumlah wartawan selasa lakukan penyegelan dibantu oleh Satpol PP dan pihak terkait. Ini kita lakukan setelah tiga kali surat dilayangkan kepada pihak ramayana tidak menggubrisnya maka lakukan tindakan,” ucapnya
Ia menambahkan penyegelan ini akan terus berlansung sebelum mereka tidak melakukan pelunasan pajak nanti, pajak belum dibayar sampai sekarang ditaksir mencapai Rp35 juta lebih dari tahun 2015 yang lalu.
Dari pantuan media ini,Rabu(23/08/2017) pagi tampak puluhan orang ramai-ramai menuju lokasi parkiran ramayana yang dikelola kerinci bisnis center( KBC ). Rombongan istansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah didampingi oleh satpol PP tampak membuka garis line satpol pp yang sebelumnya terpasang terkait tidak membayar pajak distribusi pada pihak instansi terkait.
Adanya pembukaan garis line satpol pp, media ini menanyakan pada kasatpol pp pelalawan melalui kasi penertiban Sofyan, terkait pembukaan garis line dan penyegelan parkiran ramayana kota pangkalan kerinci.
Hal ini diakui Sofyan kepada media ini sekitar jam 1 siang karena tidak tuntas dalam negoisasi antara Badan pengelolaan keuangan, satpol pp dengan pihak pengelola parkir ramayana yaitu KBC makanya satpol pp melakukan penyegelan dilokasi parkir.