lintas10.com (SIAK)- Komisi I DPRD Kabupaten Siak menggelar Hearing dengan Dinas Pendidikan dan Manajemen PTPN V Lubuk Dalam di aula panglima gimbam.
Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi I Sujarwo dan didampingi anggota, Dinas Pendidikan dihadiri Sekretaris Kepala Dinas Suprapto, Kepala UPTD Lubuk Dalam, kepala sekolah SMK 1 Lubuk Dalam, Camat Lubuk Dalam, dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Siak.
Sementara itu manajemen PTPN V dihadiri GM SBU Ferry Tambunan, Dan Manajemen Lubuk Dalam.
Dalam hearing itu menindak lanjuti permintaan lahan untuk pengembangan SMK 1 Lubuk Dalam dari manajemen PTPN V yang hingga saat ini belum ada kejelasannya.
Syamsurijal anggota komisi 1 menyebutkan bahwa mereka telah memgirimkan surat kepada manajemen PTPN V setahun yang lalu dan hingga kini belum jelas sejauh mana progres permohonan pinjam pakai lahan untuk kebutuhan pendidikan SMK 1 Lubuk Dalam.
“Sudah setahun kami menyurati manajemen PTPN V baik itu ke pusat maupun ke kementerian BUMN dengan tembusan ke PTPN V Lubuk Dalam,” ujar Samsurijal.
Sementara itu Manajemen SBU Lubuk Dalam terkejut mendengar dan melihat ada surat yang ditujukan ke pihaknya setahun lalu.
“Terus terang surat yang bapak maksud kami belum pernah terima tembusannya baru kali ini saya melihat surat ini,” sembari melihat kopian surat yang dimaksud.
Adapun kesimpulan dari hearing itu akan dibentuk TIM kecil untuk menindaklanjuti permasalahan permohonan hibah lahan di dua sekolah yakni SMA 1 Mempura dan SMK 1 Lubuk Dalam, TIM itu akan beranggotakan dari dinas pendidikan, perusahaan, dan anggota DPRD Siak.
“Saya meminta waktu minggu depan untuk menyampaikan hasil hearing ini ke direksi perusahaan dan secepat nya supaya ini dapat diselesaikan,” kata Ferry Tambunan.