Seruyan Gelar Rakordal Triwulan II di Tahun Anggaran 2017

Lintas10.com(Seruyan/Kalteng)-Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) pelaksanaan rencana pembangunan daerah tahun anggaran 2017 di Aula bappeda Rabu (19/7/17).

Dalam rapat tersebut,dihadiri oleh Seketaris daerah pemerintah Kabupaten Seruyan,  Drs.H. Haryono, MM, dan seluruh Kapala SKPD yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Seruyan, beserta peserta rapat.

Kepala Bappeda pemerintah Kabupaten Seruyan,dr.H.Bahrun Abbas,Mph, dalam sambutannya disaat membuka rapat mengatakan, tujuan dari rapat itu adalah halnya guna untuk mengetahui secara langsung perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi dan informasi pembangunan baik fisik maupun keuangan, dan serta hasil rencana kerja perangakat daerah sampai dengan triwulan II tahun anggaran 2017.

Halnya, Bupati Seruyan, H.Sudarsono,SH, juga menyampaikan sambutannya, yakni dengan dibacakan melalui Sekda pemkab Seruyan,Drs.H.Haryono, MM, yang mengatakan rakordal ini, adalah sebagai bentuk guna pada menjalankan amanat yang dengan sebagaimana tertuang didalam pasal 276 ayat(4) UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa Bupati/Walikota dalam melakukan pengendalian dan evaluasi  pembangunan daerah Kabupaten dan kota.

“Sebagaimana evaluasi pembangunan tersebut, yang dimana dengan meliputi, pengendalian terhadap  perumusan kebijakan perancanaan pembangunan daerah, pelaksanaan rencana pembangunan dan evaluasi terhadap rencana pembangunaan,” kata haryono.

Maka pengendalian dan evaluasi pembangunan yang sebagaimana dilakukan dan laksanakan disaat ini, adalah yakni pada melaksanakan dari amanat Undang undang nomor 23 tahun 2014 tersebut.(Fathul Ridhoni).

Baca Juga:  Peringati HUT Pramuka ke56 tahun, Kwarcab Seruyan Selenggarakan Lomba Baris Berbaris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.