Labusel, lintas10.com- Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dari Gusran Efendi Harahap S.Pd kepada Arifin Mudhani Nasution SE
dilaksanakan diruang kerja Wakil Bupati Ahmad Padli Tanjung S.Ag lebih kurang jam 14.30 WIB Jalinsum Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang Kamis (26/08/2021)
Wakil Bupati minta kepada Plt Kasat Pol PP yang baru agar mejalin kerja sama kekompakan dalam kinerja dengan anggota, karena tanpa anggota pimpinan itu tidak akan ada pande-pandelah saudara Arifin Mudhani Nasution SE dalam melaksanakan tugas.
Dia juga menegaskan SatPol PP adalah penegak Perda, laksanakan kerja sesuai dengan aturan semaksimal mungkin, PolPP adalah Polisi ASN intinya bila salah baiklah dibenarkan bila benar jadikan pedoman.
Arifin Mudhani Nasution SE saat dikompirmasi metode kinerja anggota via selluler menjelaskan insyah Allah kedepan saya akan mengaktifkan metode sistem jaga 8.12.24 serta menjalin kinerja anggota agar semakin lebih bagus.
Dikatakannya ini adalah amanah yang berat yang harus saya pikul karena PolPP adalah Penegak Perda serta garda terdepan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Intinya jangan perubahan kinerja itu menimbulkan masalah yang baru, tapi jadikan perubahan kinerja menjadi solusi dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
“Saya mohon doa kawan-kawan agar kedepannya kinerja SatPol PP semakin bagus dari yang sebelumnya, saya siap dikoreksi bila ada kesalahan dalam kinerja saya tanpa koreksi teman-teman peningkatan kinerja pasti jalan ditempat,” ungkap putra kelahiran Kotapinang.(Candra Siregar)