Padahal modal jualan mereka peroleh melalui kredit bank bahkan sampai meminjam kepada rentenir dengan bunga tinggi. Kepala PD Pasar Suwarno yang ikut hadir pada RDP mengakui, dengan tidak berjualannya lagi pedagang pakaian bekas, pendapatan PD Pasar jadi turun.
Mereka berharap pihak Kepolisian jangan lagi menangkap pakaian mereka, biarlah stok yang ada dijual habis. Karena selama ini, mereka merasa dihantui ketakutan, karena diintai kepolisian seperti mengintai teroris. Jika kedapatan memiliki barang dagangan pakaian bekas langsung disita. Padahal mereka berjualan pakaian, bukan narkoba.
Afif Abdillah sangat memahami duka yang dialami pedagang Monza, karena dia juga adalah seorang pedagang pakaian di Pasar Ikan Lama kawasan Kesawan, Medan.
Jika stok barang tidak habis maka akan sulit untuk menyediakan stok karena kekurangan modal. Apalagi para pedagang Monza lahir dari keluarga tidak mampu yang datang ke Medan mengadu nasib dengan berdagang.
“Hendaknya pihak Kepolisian jangan langsung melakukan penangkapan, harus dilakukan dulu sosialisasi kepada pedagang bahwa pemerintah sudah mengeluarkan pelarangan perdagangan pakaian bekas impor.
Lalu biarkanlah pedagang menghabiskan dulu dagangannya, karena kalau impor disetop pemerintah tentu importir tidak mengimpor barang lagi, yang ada tinggal barang sisa dan harus dihabiskan, bukan ditangkapi,” terang Afif.
Afif dan anggota Komisi 3 lainnya merasa kecewa atas ketidakhadiran pihak dari Polrestabes dan Dandim Medan beserta Dinas Perdagangan Pemko Medan pada RDP tersebut padahal sudah diundang.
Seharusnya mereka datang untuk mengambil langkah yang bijak guna melindungi nasib pedagang.
“Surat rekomendasi ini langsung kami kirim ke Polrestabes Medan, Dandim Medan, Dinas Perdagangan Kota Medan dan kepada Wali Kota Bobby Nasution.