Salah seorang pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan mengatakan, hal tersebut adalah sebagai cara untuk perwujudan rasa kesetiakawanan sesama korps pegawai, perwujudan ketertiban, kedisplinan, dan pengabdian, serta perwujudan pembinaan dan pengawasan pegawai serta etika PNS.
Selain itu, pelaksanaan Perbup adalah untuk mendorong kerapian dan keseragaman pegawai di lingkup Pemkab Seruyan.
“Intinya dari pembedaan seragam dinas ini adalah penekanan kedisiplinan antara PNS dan tenaga kontrak atau honorer agar semua jelas dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaannya masing-masing,” ujarnya. (Fathul Ridhoni)