Sepanjang Tahun 2020, Polres Raja Ampat Tangani 110 Kasus

Lintas Papua569 kali dibaca

Waisai, lintas10.com- Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre Julius William Manuputty, S.IK didampingi oleh Kabag Ops, AKP. Zeth B. Matasik, SH juga para kasat melaporkan capaian kinerja dalam press release akhir tahun diruang data, Rabu (30/12/ 20). Sepanjang tahun 2020, Polres Raja Ampat mencatat sedikitnya 110 perkara kriminal yang ditangani berkaitan gangguan kamtibmas.

Kapolres membeberkan, jumlah perkara kaitan gangguan kamtibmas tahun ini alami kenaikan alias peningkatan sekitar 27,9 persen. Dimana, ditahun 2019 Polres Raja Ampat tangani cuma 86 kasus gangguan kamtibmas. Tapi, tahun ini mencapai 110 kasus yang ditangani meskipun penuh dinamika tantangan yakni, ada pandemi Covid-19 tengah melanda seluruh negara.

Kenaikan kasus ini, kata dia, ada kemungkinan selaras perkembangan suatu daerah termasuk agenda potensi kerawanan yakni, pelaksanaan Pilkada. Terbukti, selama proses Pilkada ada 4 perkara yang dilapor dan ditangani Polres Raja Ampat diantaranya, pengeroyokan di kampung Atkari libatkan empat tersangka, pengrusakan posko pemenangan pasangan AFU-ORI.

“Dari 110 kasus yang dilaporkan dan ditangani satreskrim Polres Raja Ampat, 44 kasus sudah kita selesaikan meski didalam situasi pandemi Virus Corona. Kita harapkan, perkara sisa yang belum terselesaikan dan jadi tunggakan kasus ditahun ini dapat dituntaskan pada tahun 2021 depan”, terang Kapolres Andre Manuputty saat Press Release capaian kinerja, kemarin.

Lanjut Kapolres, dari 110 kasus ditangani yang meningkat pesat yaitu pencurian 40 kasus dan pengeroyokan 25 kasus. Tetapi paling sorotan, kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Meski dua perkara sudah diselesaikan tapi masih ada kasus baru. Maka, tahun 2021 sosialisasi perlindungan bagi anak dibawah umur akan lebih ditingkatkan.

Baca Juga:  Wadansatgas Yonif 411 Kostrad Dampingi Plt. Sekretaris BNPP RI Tinjau PLBN Sota di Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.