Lintas10.com, Deli Serdang – Penangkapan oknum Kepala Dusun (Kadus) Desa Timbang Lawan, Kecamatan Namorambe berinisial nama SP disinyalir terselubung dan jauh dari keterbukaan informasi publik. Pasalnya, sejak diberitakan media massa, hingga saat ini pihak Polresta Deli Serdang belum menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh kru awak media.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo juga masih tertutup akan penangkapan SP yang diduga menjadi tumbal atas maraknya judi tebak angka di Wilayah Hukum Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang.
Informasi dihimpun dari warga sekitar yang menyaksikan penangkapan SP, bahwa ia diamankan bersama barang bukti berupa rekapan nomor tebak angka beserta uang tunai. Ironisnya, SP bukanlah aktor utama dibalik bebasnya judi togel beroperasi diwilayah tersebut, melainkan ada tiga nama bandar besar yang berperan disana.
Didaerah ini, santer terdengar bahwa bandar judi togel juga berafiliasi dengan oknum berambut cepak. Hal ini juga dinilai sebagai taktik sang bandar untuk memuluskan bisnis ilegalnya dengan menjadikan satuan samping untuk melakukan upaya lobi – lobi guna kelancaran bisnis judi togel menggurita di Kecamatan Namorambe.
Warga lainnya, sebut saja Pian (bukan nama sebenarnya) menuturkan bahwa bandar dikomandoi oleh oknum berambut cepak berinisial S*DEW*K, PAK*PAH*N, LUMBANG*OL
Warga dilokasi yang enggan dipublikasikan identitasnya mengatakan bahwa oknum Kadus tersebut berinisial nama SP. Ia diamankan di sebuah warung Kopi Tambar Malem pada hari Senin ( 25/11/2024) sekira pukul 20.30 Wib.
Narasumber menambahkan, bahwa ia bersama tiga rekanannya saat penangkapan berlangsung sedang bersantai di warung kopi tersebut. Tiba – tiba petugas datang dan sempat ada ribut dan mengundang warga lainnya untuk menyaksikan peristiwa penangkapan itu.