‘’Perlu kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat,’’ tuturnya.
Wali Kota Dumai yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hermanto Usman, S.Sos., MSi juga mengajak semua unsur bersama-sama menjaga agar Kota Dumai tidak dijadikan tempat pengiriman PMI ke luar negeri secara ilegal sebab sangat merugikan, terutama pekerja. PMI yang berangkat tidak melewati prosedur yang benar tidak mendapat kepastian pekerjaan yang akan dijalankan. Tidak ada perlindungan hukum yang memayungi. Bahkan ketika sudah bekerja pun tidak ada jaminan upahnya akan dibayar dengan lancar.
Pertemuan ini juga diikuti seluruh stakeholder, seperti pihak Dinas Ketenagakerjaan Dumai, Imigrasi, P4MI, Camat, dan unsur lainnya yang jumlahnya mencapai 150 orang. Perwakilan nelayan dan Jasa angkutan juga hadir. (*)