Pelaksanaan tugas Satgas Pamtas selama periode 2016-2019 dilaksanakan oleh satuan kewilayahan yaitu Satgas Teritorial oleh Kodim 0911/Nunukan, Kodim 0907/Tarakan, dan Kodim 0903/Tanjung Selor serta untuk satgas Pamtas oleh Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long dan Yonif 621/Manuntung (Mtg) dan Yonif Raider 613 Raja Alam sudah terlaksana dengan baik terbukti dari hasil perolehan senjata rakitan yang dimusnahkan hari ini.
Oleh karena itu, diharapkan komunikasi sosial secara dialogis harus terus dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan senjata api illegal serta memberikan kontribusi positif terciptanya keamanan dan kedaulatan wilayah termasuk diantaranya mencegah masuknya barang-barang illegal ke wilayah Indonesia.
Sumber: Penrem 091/ASN
Editor: Benz